Kamis, 29 Maret 2018

WEWENANG [AUTHORITY] DALAM MANAJEMEN


Wewenang merupakan alat atau dasar hukum untuk bertindak, sedangkan delegasi wewenang merupakan kunci dinamika organisasi.

Wewenang adalah kekuasaan resmi yang dimiliki seseorang untuk bertindak dan memerintah orang lain. Tanpa ada wewenang terhadap suatu pekerjaan, janganlah mengerjakan pekerjaan tersebut, karena tidak mempunyai dasar hukum untuk melakukannya.

Sentralisasi wewenang adalah bila sebagian besar kekuasaan masih tetap dipegang oleh pimpinan. Sentralisasi wewenang mengakibatkan pimpinan sibuk bekerja, sedangkan bawahan bekerja santai saja.

Desentralisasi wewenang adalah apabila sebagian kecil kekuasaan dipegang pimpinan, sedangkan sebagian besar kekuasaannya didelegasikan kepada bawahan. Dengan desentralisasi wewenang, pimpinan mempunyai banyak waktu merencanakan, mengarahkan, dan mengawasi bawahannya. Pemimpin yang cakap selalu bersikap desentralisasi wewenang, karena sifat delegasi wewenang adalah du characteristic.

Du characteristic artinya pihak bawahan menerima wewenang dari atasan, tetapi pada saat yang sama atasan yang bersangkutan tetap memiliki wewenang tersebut. Pemimpin [delegator] tidak hilang haknya terhadap wewenang yang telah didelegasikan kepada bawahan [deleget], bahkan sewaktu-waktu dapat menerima kembali wewenang itu. 

Pemimpin harus menyadari bahwa dinamika suatu organisasi sebagian besar terletak pada pundaknya, yaitu dengan rencana-rencana yang pelaksanaannya didelegasikan pada bawahan.

Jadi, kreativitas pimpinan mewujudkan dinamika perusahaan. Oleh karena itu, pimpinan perlu mempunyai banyak waktu untuk merencanakan, bukan hanya sibuk mengerjakan tugas saja.